Minuman keras di Indonesia termasuk barang yang peredarannya diawasi ketat. Hal ini karena mayoritas masyarakat Indonesia beragama islam. Namun, dibeberapa tempat yang mayoritas masyarakat beragama non islam, dibangun pabrik minuman keras. Misalnya di Bali,ada sebuah pabrik pengelola wine asli Pulau Dewata. Pabrik tersebut boleh saja beroperasi selama ada izinnya. Sayangnya,banyak pabrik penghasil minuman keras yang terselubung dan tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
Pada Rabu (22/11/2017) polisi menggerebek pabrik minuman keras dipelabuhan laut Merauke,kabupaten Merauke,Papua.
Pihak kepolisian berhasil menyita 20 liter sulingan alkohol dari sadapan pohon aren. Selain itu polisi juga menyita ember,dandang ,drum besi,dan kompor yang digunakan sebagai media pembuatan minuman keras.
Dari hasil penggeledahan ini polisi menemukan satu hal yang menjijikkan.
Ada bangkai tikus diember. Setelah diinvestigasi ,ternyata bangkai tikus tersebut merupakan bahan baku pembuatan miras. Polisi masih mendalami kasus ini. Pemeriksaan intensif terhadap pemilik pabrik serta uji laboratorium juga dilakukan.
Saat ini pemilik pabrik masih menjalani pemeriksaan secara intensif,sambil menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel minuman keras yang disita. Belum ditetapkan pasal apa yanh akan diterapkan untuk menjerat pelaku.
Thursday, November 23, 2017
Pabrik gunakan bangkai tikus sebagai bahan baku pembuatan minuman keras
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
PAK NDUL DIKEJAR DAWANG TURONGGO MUDHO KENDAL
PAK NDUL DIKEJAR DAWANG TURONGGO MUDHO KENDAL TERBARU 2020 pimp:Bp.raden mas dwi kp Cp: 083 860 043 03 by: GS Production Cp: 089 822 540...
-
HARGA TANGGAP BARONGAN 2017 Halo sobat assalamu'alaikum wr.wb. Sebelumnya saya sapa dulu bagaimana kabar sobat semoga kita semua s...
-
Kista ovari jarang sekali berhubungan dengan keputihan ,karena letak ovarium jauh dari daerah mulut rahim ataupun vagina. Keputihan memang d...
-
Banyak orang yang tidak sadar bahwa dirinya keras kepala.Banyak juga yang sadar tapi berusaha menutupi dan tidak mau mengakuinya.Perlu kamu ...
No comments:
Post a Comment