Hotel Gantung Gunung Parang Purwakarta sudah viral meski belum resmi dirilis. Hotel gantung yang dibangun ditebing gunung parang menawarkan sensasi baru. Sebab skylodge yang dibangun dengan ketinggian 500 meter dari permukaan tanah ini hanya bisa dicapai lewat pendakian.
Para tamu harus mengenakan helm dan tali pengaman saat naik melalui tangga besi,lalu meluncur menggunakan flying fox untuk masuk kedalam skylodge. Semua pengalaman menegangkan itu terbayar begitu tiba didalam skylodge. Fasilitas hotel ala bintang lima sudah menanti mulai dari tivi hingga air conditioner dengan pemandangan alam yang menakjubkan.
Pengelola memastikan hotel dengan luas 2,5×6 meter dan tinggi 2,4 meter ini terjamin dalam standar keamanannya. Saat ini baru tersedia satu skylodge dengan tarif 4 juta permalam dengan kapasitas maksimal 4 orang. Walau tak membatasi usia,pihak pengelola menyarankan mereka yang ingin bermalam minimal tinggi tubuhnya satu meter.
Rencananya akan ada 10 skylodge yang akan menghiasi tebing gunung parang ini. Pembangunan tempat menginap yang ekstream ini juga merupakan kerjasama pihak pengelola swasta dengan pemda setempat dengan catatan tidak merusak lingkungan.
Para tamu harus mengenakan helm dan tali pengaman saat naik melalui tangga besi,lalu meluncur menggunakan flying fox untuk masuk kedalam skylodge. Semua pengalaman menegangkan itu terbayar begitu tiba didalam skylodge. Fasilitas hotel ala bintang lima sudah menanti mulai dari tivi hingga air conditioner dengan pemandangan alam yang menakjubkan.
Pengelola memastikan hotel dengan luas 2,5×6 meter dan tinggi 2,4 meter ini terjamin dalam standar keamanannya. Saat ini baru tersedia satu skylodge dengan tarif 4 juta permalam dengan kapasitas maksimal 4 orang. Walau tak membatasi usia,pihak pengelola menyarankan mereka yang ingin bermalam minimal tinggi tubuhnya satu meter.
Rencananya akan ada 10 skylodge yang akan menghiasi tebing gunung parang ini. Pembangunan tempat menginap yang ekstream ini juga merupakan kerjasama pihak pengelola swasta dengan pemda setempat dengan catatan tidak merusak lingkungan.
No comments:
Post a Comment